Cerita Jemaah Haji Asal Solo Ditahan 4 Jam di Arab Saudi Gegara Pakai Visa Umrah
JAKARTA, iNews.id - Bayu Prasetyo (30), jemaah haji kloter 13 Embarkasi Solo (SOC-13) ditahan Imigrasi Bandara Internasional Pangeran Amir Muhammad Bin Abdul Aziz (AMAA) Madinah. Bayu ditahan lantaran tidak memiliki visa haji.
Kepala Daerah Kerja (Kadaker) Madinah Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi, Haryanto mengatakan, Bayu Prasetyo ditahan Imigrasi Bandara AMAA selama sekitar 4 jam sejak pukul 15.30-19.30 Waktu Arab Saudi (WAS).
"Semestinya visa haji tapi di paspor yang ada visa umrah, jadi pihak Imigrasi Arab Saudi menahan Bayu sampai keluarnya visa haji," ujar Haryanto, Minggu (28/5/2023) tadi malam.
Mengetahui informasi tersebut, petugas PPIH Arab Saudi langsung berkoordinasi dengan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah dan pemerintah di Tanah Air untuk mengurus visa haji milik Bayu.
Setelah mendapat jaminan dari pemerintah Indonesia, Bayu dilepas imigrasi. "Kami sudah antar Bayu ke hotel. Tidak lama lagi mudah-mudahan visa hajinya keluar," ucapnya.