Chuck Putranto Dituntut 2 Tahun Bui di Kasus Obstruction of Justice
Jumat, 27 Januari 2023 - 12:07:00 WIB
Selain terdakwa dugaan kasus Obstruction of Justice, terdakwa dugaan kasus pembunuhan berencana Brigadir J, yakni Ferdy Sambo telah lebih dahulu dituntut oleh JPU. Ferdy Sambo dituntut Jaksa penjara seumur hidup karena dinilai terbukti melanggar Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan melanggar pasal 49 juncto UU nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU nomor 11 tahun 2008 tentang ITE.
Kemudian, Bharada E atau Richard Eliezer dituntut 12 tahun penjara, sedangkan Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma'ruf dituntut 8 tahun penjara. Mereka dinilai Jaksa terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
Editor: Puti Aini Yasmin