Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pilu! 3 Korban Tewas Tertimpa Pohon Tumbang saat Salat Id di Pemalang Dimakamkan
Advertisement . Scroll to see content

Daerah Berzona Merah Covid, Masyarakat Wajib Salat Id di Rumah

Selasa, 04 Mei 2021 - 20:03:00 WIB
Daerah Berzona Merah Covid, Masyarakat Wajib Salat Id di Rumah
Juru Bicara Satgas COVID-19 Wiku Adisasmito. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Dia mengatakan bahwa Salat Id dapat dilakukan oleh masyarakat di zona risiko kuning dan hijau. Dimana ada beberapa ketentuan yang harus dipatuhi.

“Sholat Ied secara berjamaah dapat dilakukan daerah dengan zona risiko kuning dan hijau dengan tetap mematuhi protokol kesehatan. Dan diikuti maksimal 50 persen jamaah dari total kapasitas masjid. Serta para jamaah membawa perlengkapan sholat sendiri,” katanya.

Selain itu wajib untuk meminimalisir kegiatan yang menimbulkan kerumunan selama menjalankan rangkaian ibadah berlangsung.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut