Daftar 14 Proyek yang Diduga Dikorupsi Pejabat Waskita Karya
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan daftar belasan proyek yang diduga disubkontrakkan secara fiktif oleh sejumlah pejabat di PT Waskita Karya (Persero) Tbk. Dalam kasus ini dua orang ditetapkan sebagai tersangka.
Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, dua tersangka yakni Fathor Rachman (FR) dan Yuly Ariandi Siregar (YAS) diduga menunjuk beberapa perusahaan subkontraktor untuk melakukan pekerjaan fiktif pada sejumlah proyek konstruksi yang dikerjakan oleh Waskita Karya.
”KPK menduga ada empat perusahaan subkontraktor yang mendapat pekerjaan fiktif dari sebagian beberapa proyek pembangunan jalan tol, jembatan, bandara, bendungan, dan normalisasi sungai,” kata Agus di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (17/12/2018).
Agus menjelaskan, terdapat 14 proyek yang diduga disubkontrakkan oleh para tersangka. Ke-14 proyek tersebut yaitu:
1. Proyek Normalisasi Kali Bekasi Hilir, Bekasi, Jawa Barat.
2. Proyek Banjir Kanal Timur (BKT) Paket 22, Jakarta.
3. Proyek Bandara Udara Kuala Namu, Sumatera Utara.
4. Proyek Bendungan Jati Gede, Sumedang, Jawa Barat.
5. Proyek Normalisasi Kali Pesanggrahan Paket 1, Jakarta.
6. Proyek PLTA Genyem, Papua.
7. Proyek Tol Cinere-Jagorawi (Cijago) Seksi 1, Jawa Barat.
8. Proyek Fly Over Tubagus Angke, Jakarta
9. Proyek Fly Over Merak- Balaraja, Banten.
10. Proyek Jalan Layang Non-Tol Antasari Blok M (Paket Lapangan Mabak), Jakarta.
11. Proyek Jakarta Outer Ring Road (ORR) seksi W 1, Jakarta.
12. Proyek Tol Nusa Dua-Ngurah Rai-Benoa Paket 2, Bali.
13. Proyek Tol Nusa Dua-Ngurah Rai-Benoa Paket 4, Bali.
14. Proyek Jembatan Aji Tulur-Jejangkat, Kutai Barat, Kalimantan Timur.