Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Keji! Ini Motif Pembunuhan dan Mutilasi Istri Pegawai Pajak Manokwari
Advertisement . Scroll to see content

Daftar Lengkap Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025, Catat Hari dan Tanggalnya

Senin, 14 Oktober 2024 - 18:37:00 WIB
Daftar Lengkap Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025, Catat Hari dan Tanggalnya
Ilustrasi Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025. (freepik)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah telah menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2025. Penetapan itu tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.

SKB ini telah ditandatangani tiga menteri, yaitu Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) yang diwakili Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Afriansyah Noor, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas.

"Pemerintah memutuskan libur Nasional dan cuti Bersama Tahun 2025 sebanyak 27 hari, sama dengan Tahun 2024 yaitu libur Nasional sebanyak 17 hari dan cuti bersama sebanyak 10 hari," kata Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy usai Penandatanganan SKB Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025 di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Senin (14/10/2024).

Muhajir mengatakan penetapan SKB Tahun 2025 merujuk pada keputusan Presiden nomor delapan Tahun 2024 tentang hari-hari libur. Setiap tahun ada usulan penambahan hari libur nasional dan cuti Bersama, khususnya terkait hari libur atau cuti keagamaan. 

Penambahan hari libur, kata Muhadjir, harus dilakukan perubahan usulan Presiden terlebih dahulu. 

"Setelah ditetapkan SKB ini, selanjutnya Kementerian Ketenagakerjaan akan menyusun aturan terkait pelaksanaan libur dan cuti bersama bagi sektor swasta, dan untuk ASN akan disiapkan oleh Kementerian PAN RB," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut