Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Wisma Atlet Siap Dihuni ASN-TNI, Harga Sewa Cuma Rp1,2 Juta per Bulan!
Advertisement . Scroll to see content

Daftar Lengkap Mutasi 49 Perwira TNI, dari Danpaspampres hingga Pangkostrad

Rabu, 29 November 2023 - 19:21:00 WIB
Daftar Lengkap Mutasi 49 Perwira TNI, dari Danpaspampres hingga Pangkostrad
Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto memutasi 49 pamen dan pati TNI, Rabu (29/11/2023). (Foto MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto melakukan mutasi jabatan kepada 49 perwira menengah (pamen) dan perwira tinggi (pati) TNI, Rabu (29/11/2023). Ini merupakan mutasi pertama yang dilakukan Agus sebagai Panglima TNI.

Mutasi TNI ini tertuang dalam Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/1384/XI/2023 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia. Salah satunya posisi Pangkostrad untuk jenderal bintang tiga atau Letjen.

Panglima TNI menunjuk Kaskostrad Mayjen Muhammad Saleh Mustafa sebagai Pangkostrad menggantikan Letjen Maruli Simanjutak yang dilantik menjadi KSAD di Istana Negara, Rabu (29/11/2023).

Kemudian Pangdam V Brawijaya Mayjen Farid Makruf diangkat menjadi Kaskostrad menggantikan Mayjen Muhammad Saleh Mustafa.  

Panglima TNI juga memutasi Wakil Danjen Kopassus Brigjen Achiruddin menjadi Danpaspampres. Brigjen Achiruddin menggantikan Mayjen Rafael Granada Baay.

Rafael kini dimutasi menjadi menjadi Pangdam Brawijaya. Sementara Danpusdiklatpassus Brigjen Yudha Airlangga menjadi Wadanjen Kopassus.

Daftar Lengkap mutasi 49 pamen dan pati TNI:

1. Mayjen TNI Muhammad Saleh Mustafa dari Kaskostrad menjadi Pangkostrad

2. Mayjen TNI Farid Makruf dari Pangdam V/Brawijaya menjadi Kaskostrad

3. Mayjen TNI Rafael Granada Baay dari Danpaspampres menjadi Pangdam V/Brawijaya

4. Brigjen TNI Achiruddin dari Wadanjen Kopassus menjadi Danpaspampres

5. Brigjen TNI Yudha Airlangga dari Danpusdiklatpassus Kopassus menjadi Wadanjen Kopassus

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut