Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Presiden Prabowo Minta Tindak Tegas Bandara Ilegal
Advertisement . Scroll to see content

Daftar Lengkap Pimpinan Badan di DPR 2024-2029

Rabu, 23 Oktober 2024 - 12:43:00 WIB
Daftar Lengkap Pimpinan Badan di DPR 2024-2029
DPR telah menetapkan pimpinan sejumlah badan di DPR periode 2024-2029, berikut daftar lengkapnya. (Foto: Okezone)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menetapkan pimpinan dan anggota alat kelengkapan dewan (AKD), salah satunya sejumlah badan di DPR. Penetapan ini dilakukan setelah jumlah dan komposisi pimpinan AKD disetujui dalam rapat paripurna pada Selasa (22/10/2024) kemarin.

"Kita sudah menetapkan pimpinan AKD untuk komisi dan badan-badan di DPR, termasuk Badan Aspirasi Masyarakat yang dibentuk guna memaksimalkan peran DPR dalam menampung aspirasi rakyat," kata Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal, Rabu (23/10/2024). 

Adapun badan-badan yang telah ditetapkan DPR yakni Badan Musyawarah (Bamus) dengan 58 anggota, Badan Legislasi (Baleg) berikut 90 Anggota, Badan Anggaran (Banggar) 105 anggota, Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) 19 anggota, Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) 45 anggota.

Kemudian Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) 17 anggota, Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) berjumlah 25 anggota, anggota panitia khusus (pansus) berjumlah 30 orang hingga Badan Aspirasi Masyarakat 19 anggota. 

Cucun pun mengatakan, setelah penetapan pimpinan dan anggota dari AKD, maka anggota dewan sudah dapat menjalankan tugas dan kewajiban sesuai kewenangan lembaga legislatif.

"Dengan terbentuknya AKD ini, artinya DPR sudah akan aktif bekerja dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan," ujarnya.

Berikut daftar lengkap pimpinan Badan di DPR 2024-2029:

Selanjutnya daftar pimpinan badan di DPR.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut