JAKARTA, iNews.id - Pemerintah telah menetapkan lokasi terbaru karantina terpusat bagi Warga Negara Indonesia (WNI). Termasuk Pekerja Migran Indonesia (PMI), hingga pejabat yang kembali ke Tanah Air.
Hal ini tertuang dalam Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 2 Tahun 2022 yang ditandatangani oleh Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sekaligus Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Suharyanto yang ditandatangani 4 Januari 2022.

Berikut, lokasi karantina untuk masing-masing area pintu masuk (entry point) perjalanan luar negeri:
1. DKI Jakarta: Wisma Atlet Pademangan, Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) Wisma Atlet Kemayoran, Rumah Susun (Rusun) Nagrak Cilincing, dan Rusun Pasar Rumput Manggarai
Editor : Faieq Hidayat
Follow Berita iNews di Google News