Dakwaan Kasus Korupsi Timah: Harvey Moeis dan Helena Lim Kantongi Rp420 Miliar
Selain Harvey dan Helena, JPU juga menyatakan kasus tersebut memperkaya sejumlah pihak lain. Adapun perinciannya sebagai berikut.
Kejagung Serahkan Tersangka Kasus Korupsi Timah Harvey Moeis dan Helena Lim ke Kejari Jaksel
Amir Syahbana: Rp325.999.998
Suparta melalui PT Refines Bangka: Rp4.571.438.582.561
Berkas Lengkap, Harvey Moeis dan Helena Lim Dilimpahkan ke Kejari Jaksel
Tamron melalui CV Venus Inti Perkasa: Rp3.660.991.650.663
Robert Indarto melalui PT Sariwiguna Binasentosa: Rp1.920.273.791.788
Harvey Moeis dan Helena Lim Dilimpahkan ke Kejari Jaksel, Pakai Rompi Tahanan
Suwito Gunawan melalui PT Stanindo Inti Perkasa: Rp2.200.704.628.766
Hendry Lie melalui PT Trinido Internusa: Rp1.059.577.589
375 mitra jasa usaha pertambangan: Rp10.387.091.224.913
CV. Indo Megal Asia dan CV. Koperasi Karyawan Mitra Mandiri: Ep4.416.699.042.396
Emil Erminda melalui CV Salsabila: Rp986.799.408.690
Editor: Rizky Agustian