Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bandar Narkoba Jaringan The Doctor Diburu, Polisi Ajukan Red Notice
Advertisement . Scroll to see content

Dalami 2 Kasus Sekaligus, Bareskrim Periksa Djoko Tjandra dan Pihak Ditjen Imigrasi

Rabu, 19 Agustus 2020 - 11:26:00 WIB
Dalami 2 Kasus Sekaligus, Bareskrim Periksa Djoko Tjandra dan Pihak Ditjen Imigrasi
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono. (Foto: Antara).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri memeriksa Djoko Tjandra terkait kasus pemalsuan dokumen surat jalan. Dalam kasus ini dia diperiksa sebagai tersangka.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan, hari ini Bareskrim juga memeriksa pihak Ditjen Imigrasi Kemenkumham sebagai saksi untuk kasus pencabutan red notice Djoko Tjandra.

"Kalau memang perkara pencabutan ini sampai ada transkasinya mengalir uang ke sana akan ditelusuri. Kembali lagi penyidik akan follow the money ke mana itu arah uang dari Djoko Tjandra dan sodari ADK (Anita Dwi Anggraeni Kolopaking)," ujar Awi di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (19/8/2020).

Dia menuturkan, selain surat palsu Bareskrim juga sedang mendalami aliran dana dalam kasus pencabutan red notice Djoko Tjandra. Termasuk dugaan keterkaitan Irjen Pol Napoleon Bonaparte.

"Sampai saat ini patut diduga yang bersangkutan menerima, makanya proses penyidikan dibagi 2 yang untuk perjalanan dinas palsu itu ditangani Dirtippidum kemudian tindak pidana korupsinya oleh Dirtipikor," ucapnya.  

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut