Dalami Suap Emirsyah Satar, KPK Panggil Petinggi Garuda Indonesia
Suap tersebut diduga dilakukan lintas negara. KPK bekerja sama dengan dua badan antirasuah negara lain, yakni Serious Fraud Office (SFO), Inggris, dan Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB), Singapura.
Emir diduga menerima suap uang 1,2 juta euro dan USD180.000 atau sekitar Rp20 miliar. Suap itu ditransfer secara bertahap dari Rolls-Royce melalui Soetikno. Selain uang, Emir juga diduga menerima barang yang bernilai Rp26 miliar. Suap itu disinyalir agar Emir mau membeli mesin pesawat Rolls-Royce dalam pengadaan pesawat Airbus.
Sebelum ini KPK telah memanggil Dirut PT Garuda Maintenance Facility (GMF) Aero Asia Iwan Joeniarto. Dalam pemeriksaa akhir Januari lalu, Iwan mengaku ditanya tentang perjanjian Garuda dengan dengan Airbus SAS. Namun Iwan tak menjelaskan detail perihal kesepakatan yang akhirnya ditengarai beraroma suap tersebut.
Editor: Zen Teguh