Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dasco Bertemu Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono, Bahas Apa?
Advertisement . Scroll to see content

Dasco Janji Sahkan RUU Perampasan Aset Desember 2026: Kalau Tidak Selesai Kami Mundur

Kamis, 27 Agustus 2026 - 12:51:00 WIB
Dasco Janji Sahkan RUU Perampasan Aset Desember 2026: Kalau Tidak Selesai Kami Mundur
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad siap mundur jika RUU Perampasan Aset tidak disahkan sesuai target. (Foto: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

Audiensi tersebut dihadiri Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Cucun Ahmad Syamsurijal, dan Saan Mustopa.

Botok meminta hasil audiensi dituangkan dalam berita acara dengan tenggat pengesahan yang jelas.

"Jadi kami berharap, hari ini kami meminta seperti apa yang disampaikan oleh Bang Dani, kita meminta berita acara audiensi AMPB, ARIP, dan DPR RI terkait pengesahan RUU Perampasan Aset Koruptor itu digetok Desember—kita minta tanggalnya, Pak. Jadi jelas," ujar Botok.

Menurut Botok, batas waktu diperlukan agar DPR dapat memberikan penjelasan sekaligus pertanggungjawaban kepada masyarakat jika target tersebut tidak tercapai.

"Misalnya sampai tanggal tersebut tidak terealisasi, mundur lagi dengan alasan A-B-C-D-E-F-G, kita minta konsekuensi tanggung jawab panjenengan semua," ujar Botok.

Botok juga menyebut nama Dasco, Saan, dan Cucun dalam tuntutan tersebut.

"Seperti contoh, maaf Pak Dasco nggih, beliau siap mengundurkan diri, Pak Saan Mustopa juga siap mengundurkan diri, dan Pak Cucun juga siap mengundurkan diri jika berita acara tersebut, kesepakatan tersebut tidak terealisasi, gitu," pungkasnya.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut