Dasco Pastikan Pilpres 2029 Tetap Dipilih Rakyat
Dalam kesempatan tersebut, Dasco juga menegaskan bahwa rancangan undang-undang tentang pemilihan kepala daerah (RUU Pilkada) tidak akan dibahas pada tahun ini. Dia memastikan program legislasi nasional (Prolegnas) tahun ini tidak memasukkan revisi UU itu.
"Kami sudah sepakat bahwa dalam Prolegnas tahun ini, itu tidak ada masuk agenda pembahasan Undang-Undang Pilkada," kata Dasco.
Dia menuturkan, pimpinan Komisi II DPR telah menyatakan bahwa sampai saat ini belum ada rencana untuk membahas undang-undang Pilkada.
Dasco menyebut, hal ini sekaligus membantah isu yang bergulir terkait adanya wacana pemilihan kepala daerah dipilih melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
"Nah itu belum masuk agenda, dan belum terpikirkan untuk dibahas," ujarnya.
Editor: Aditya Pratama