Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : WAMI Ungkap Musisi Penerima Royalti Terbesar, Siapa?
Advertisement . Scroll to see content

Dear Pemilik Kafe, Jangan Lupa Bayar Royalti Musik Ya

Jumat, 19 Januari 2024 - 17:03:00 WIB
Dear Pemilik Kafe, Jangan Lupa Bayar Royalti Musik Ya
Setiap kegiatan usaha kuliner dan pariwisata seperti restoran, kafe, pub, bar, bistro, klab malam dan diskotek wajib untuk membayarkan royalti atas musik-musik yang disajikan. (Foto: Ilustrasi/unsplash)
Advertisement . Scroll to see content

Firma ini berkantor pusat di Jakarta dan kantor terkait di Surabaya dan Yogyakarta. SIP Law Firm telah mendapatkan berbagai pengakuan nasional dan internasional dari organisasi terkemuka seperti: Asian Legal Business, HukumOnline.com, APAC Insider, Asia Law, IFLR1000 dan Legal500. 

Tentang iNews Litigasi

iNews Litigasi adalah rubrik di iNews.id untuk tanya jawab dan konsultasi permasalahan hukum. Pembaca bisa mengirimkan pertanyaan apa saja terkait masalah hukum yang akan dijawab dan dibahas tuntas para pakar di bidangnya.

Masalah hukum perdata di antaranya perebutan hak asuh anak, pencemaran nama baik, utang piutang, pembagian warisan, sengketa lahan tanah, sengketa kepemilikan barang atau jual-beli, wanprestasi, pelanggaran hak paten, dll. Selain itu juga hukum pidana perdata antara lain kasus penipuan, pengemplangan pajak, pemalsuan dokumen, pemerasan, dll. Begitu pula kasus-kasus UU Informasi dan Teknologi Elektronik (ITE) dll.

Editor: Maria Christina

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut