Debat Pilpres 2024 Tak Ada Khusus Cawapres, TPN Ganjar-Mahfud: Akal-akalan KPU
JAKARTA, iNews.id - Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Todung Mulya Lubis menanggapi Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang mengubah format debat Pilpres 2024. Pada pilpres kali ini, debat khusus cawapres ditiadakan.
Dia menilai, perubahan format debat capres cawapres tersebut hanyalah akal-akalan yang sudah disiapkan KPU.
"Ya ini menurut saya suatu akal-akalan, format yang sedang disiapkan, sedang dibuat oleh KPU dan itu tidak boleh kita terima dan tidak bisa kita terima," ujar Todung saat jumpa pers secara virtual, Sabtu (2/12/2023).
Sebelumnya, KPU memutuskan menggelar lima kali debat Pilpres 2024 yang akan dihadiri capres cawapres secara bersamaan. Tidak ada putaran debat secara terpisah antara capres maupun cawapres, berbeda dengan Pilpres 2019.
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari menjelaskan, lima putaran debat akan tetap dibagi menjadi dua bagian, yakni tiga kali debat antarcapres dan dua antarcawapres. Namun, dalam lima kali debat tersebut, pasangan capres cawapres akan hadir bersamaan, hanya porsi berbicaranya yang berbeda.
Terkait hal itu, Todung menilai bahwa perubahan format tersebut sudah menyalahi aturan yang tertuang dalam Pasal 277 UU Pemilu dan Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023.
"Ketua KPU dan KPU tidak berhak untuk mengubah format debat itu. Kenapa? Karena itu sudah diatur dalam Undang-Undang, sudah diatur dalam peraturan-peraturan KPU," kata Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud tersebut.