Demo Tolak UU Cipta Kerja Marak, Mahfud: Asal Menyampaikan Aspirasi Tak Apa-Apa
"Pemerintah bertanggungjawab, unjuk rasa yang aspiratif silakan dengan menunjukkan aspirasinya tetapi yang anarkis akan ditangani. Jangan sampai kita kacau lalu tidak terkendali. Kalau kita diamkan selama 1 jam atas nama demokrasi maka bisa habis negara ini,” ujarnya.
Dia pun telah menugaskan agar forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda) agar memperhatikan oknum yant bertindak anarkis. Nantinya, kata Mahfud, yang telah ditangkap dan mereka memiliki pembelaan silakan dilakukan di meja hijau.
"Oleh sebab itu Forkompinda mohon diperhatikan yang anarkis-anarkis. Sekarang ini sudah banyak yang ditangkapi dan itulah yang nanti akan dibuktikan di pengadilan,” tuturnya.
Terkait UU Cipta Kerja, dia menjelaskan jika pembahasan tentang UU ini telah dilakukan secara terbuka. Menurutnya, hal iulah yang menyebabkan naskah yang beredar berbeda-beda.
Menko Polhukam mengaku sudah mengundang serikat-serikat pekerja, baik yang mendukung atau pun yang menolak untuk melakukan diskusi ihwal UU ini. Dikatakan olehnya, sekira ada 63 kali pertemuan dan 13 masukan yang disampaikan oleh serikat pekerja.