Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mahfud MD Sebut Utang Whoosh Wajib Dibayar, Dugaan Korupsi Tetap Harus Diselidiki
Advertisement . Scroll to see content

Demokrasi Indonesia Mundur, Civitas Universitas Paramadina Ajak Jaga Keadilan dan Anti-KKN

Rabu, 20 Desember 2023 - 17:54:00 WIB
Demokrasi Indonesia Mundur, Civitas Universitas Paramadina Ajak Jaga Keadilan dan Anti-KKN
Civitas Universitas Paramadina saat menyampaikan pernyataan sikap soal kemunduran demokrasi Indonesia di depan Auditorium Nurcholish Madjid, Kampus Paramadina. (Foto: MPI/Achmad Al Fiqri)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Puluhan civitas Universitas Paramadina prihatin situasi demokrasi di Indonesia dalam beberapa tahun terakhir. Mereka menilai demokrasi Indonesia telah mengalami kemunduran dalam pernyataan sikap di depan Auditorium Nurcholish Madjid, Kampus Paramadina,

"Kita mengafirmasi bahwa demokrasi di Indonesia tengah mengalami kemunduran," ujar Dosen Falsafah dan Agama Universitas Paramadina Sunaryo, Rabu (20/12/2023).

Sebagai akademisi, dia mengingatkan semua pihak untuk kembali pada cita-cita penguatan demokrasi dan keadilan di Indonesia.

Menurutnya, sistem politik represif rezim Orde Baru dan praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) telah mendorong untuk dibangunnya sistem yang lebih demokratis. Dengan sistem baru ini, warga memiliki kebebasan lebih luas untuk berpendapat dan ada payung hukum yang melindungi Hak Asasi Manusia (HAM) serta institusi pemberantasan korupsi.

"Namun dalam beberapa tahun terakhir, hal-hal pokok dari ide reformasi ini mengalami pelemahan," kata Sunaryo.

Dalam kebebasan berpendapat, dia mencontohkan warga negara yang kritis terhadap kebijakan pemerintah mengalami kriminalisasi pencemaran nama baik dengan undang-undang ITE.  Tak hanya itu, dia merasa pelemahan institusi masyarakat sipil juga terjadi di Indonesia.

Terkait upaya pemberantasan korupsi, pemerintah telah melakukan revisi atas Undang-Undang KPK. Alih-alih membuat jera para koruptor, UU KPK cenderung membuat para koruptor semakin leluasa melakukan aksinya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut