Demokrat Nilai Batas Usia Calon Kepala Daerah Dihapus Bukan untuk Muluskan Orang Tertentu
Jumat, 31 Mei 2024 - 15:55:00 WIB
"Yang benar-benar dengan rakyat, bisa membantu mencarikan solusi untuk permasalahan yang dihadapkan oleh rakyat dan bisa bermanfaat yang optimal bagi masyarakat," kata Herzaky.
Sebelumnya diberitakan, Mahkamah Agung mengabulkan permohonan Ketua Umum Partai Garuda, Ahmad Ridha Sabana terkait batas usia calon kepala daerah. Kini calon kepala daerah tak harus berusia minimal 30 tahun untuk bisa mendaftar.
"Amar putusan kabul permohonan," tulis putusan MA, Kamis (30/5/2024).
Hal tersebut tertuang dalam putusan Nomor 23 P/HUM/2024. Sidang dipimpin ketua majelis hakim yakni Yulius dengan anggota hakim Cerah Bangun dan Yodi Martono Wahyunadi.
Editor: Reza Fajri