Denny Indrayana Ungkap 2 Masalah Pemilu, Singgung Duitokrasi dan Meng-Gibran
Selain Duitokrasi, Denny menyoroti istilah Meng-Gibran yang menurutnya berkaitan dengan keterlibatan kepala negara dalam proses politik dan pemilu. Dia menilai presiden seharusnya menjaga agar pelaksanaan pemilu tetap berjalan sesuai prinsip langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
"Ketika seorang presiden mengatakan dia akan ikut, meskipun katanya ikut pemilu yang menjaga supaya pemilu tidak ke mana-mana, tapi faktanya adalah ikut dalam mengatur proses pemilu," katanya.
Menurut Denny, keterlibatan presiden sebagai partisan berpotensi membuat proses pemilu tidak berjalan secara bebas dan adil. Dia menyinggung Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang pernah menyatakan akan cawe-cawe dalam Pemilu 2024.
"Kalau itu dia kemudian masuk sebagai partisan, maka itu adalah kepastian bukan akan free and fair, tapi kepastian pemilu akan curang dan berpihak kepada kandidat yang beliau endorse. Itu yang pertama, Meng-Gibran karena Presiden Jokowi kemudian mengatakan beliau akan cawe-cawe," ucapnya.
Denny juga mengaitkan istilah Meng-Gibran dengan persoalan nepotisme yang dinilainya dapat merusak prinsip meritokrasi dalam pemilu. Dalam konteks tersebut, dia menyinggung Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90.
"Meritokrasi dirusak oleh nepotisme. Pertama, karena cawe-cawe presiden punya cawapres yang namanya Gibran Rakabuming Raka. Dua, ketika Paman Usman memutuskan untuk ponakan Gibran di Putusan 90," tuturnya.
Editor: Rizky Agustian