Densus Pindahkan 69 Terduga Teroris Jaringan Vila Mutiara Sulsel ke Jakarta
Jumat, 02 Juli 2021 - 11:04:00 WIB
"Pemindahan tahanan tindak pidana terorisme ke Jakarta bertujuan untuk proses hukum lebih lanjut. Pemindahan 69 tahanan kasus terorisme dilaksanakan sesuai SOP (Standar Oprasional Prosedur) pengawalan dan pengamanan tahanan terorisme," ujar Ramadhan.
Menurutnya, proses pemindahan para tahanan kasus tindak pidana terorisme itu berjalan dengan aman dan terkendali. Mereka, akan ditempatkan di rutan khusus tindak pidana terorisme.
Editor: Rizal Bomantama