Deretan Oknum Polisi Viral di Medsos akibat Pelanggaran
5. Brigadir NP
Kasus mahasiswa dibanting polisi di Tangerang viral di medsos. Pelakunya Brigadir NP yang bertugas di Polres Tangerang.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga ikut memantau kasus tersebut. Jokowi menegur langsung Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit dan memastikan pemerintah tidak antikritik.
Usai viral, Brigadir NP sudah dipertemukan dengan korban dan meminta maaf. Namun proses hukum terus berlanjut.
Brigadir NP menjalani sidang etik dan dinyatakan bersalah. Dia dijatuhi sanksi terberat yakni penahanan selama 21 hari.
Selain itu, NP juga dimutasi yang bersifat demosi menjadi Bintara Polresta Tangerang tanpa jabatan dan memberikan teguran tertulis yang secara administrasi akan mengakibatkan Brigadir NP tertunda dalam kenaikan pangkat dan terkendala untuk mengikuti pendidikan lanjutan.
Sedangkan hal yang meringankan Brigadir NP adalah mengakui dan menyesali perbuatannya. Meminta maaf secara langsung kepada korban.
Selanjutnya, Brigadir NP sudah 12 tahun mengabdi untuk Polri tanpa pernah dihukum disiplin, kode etik, maupun pidana. Dia juga memiliki istri dengan tiga orang anak serta berusia relatif muda.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq