Dewan Pers Apresiasi Erick Thohir dan Tempo Selesaikan Sengketa Konten Melalui Hak Jawab
JAKARTA, iNews.id - Penyelesaian sengketa konten podcast antara Menteri BUMN Erick Thohir dengan Tempo telah menemui titik terang. Permasalahan konten media massa itu berakhir melalui hak jawab setelah dimediasi oleh Dewan Pers sekitar lima jam.
"Jadi ada hak jawab (yang disediakan) dari pihak teradu untuk menjelaskan tentang apa yang diberitakan melalui podcast di Tempo itu," kata Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, Senin (17/7/2023).
Dewan Pers mengapresiasi Erick Thohir dan Tempo yang menyelesaikan sengketa konten pemberitaan melalui hak jawab. Dia bersyukur masalah perselisihan konten media massa itu tak berlarut panjang.
"Dewan Pers memberikan apresiasi kepada pengadu dan teradu yang kemudian bersepakat untuk mengakhiri penyelesaian pengaduan ini dengan cara memberi ruang kepada pihak pengadu untuk memberikan penjelasan nanti di media yang sama tentang apa yang sebetulnya apa yang perlu diklarifikasi, dikonfirmasi, ditambahkan atas podcast yang beredar itu," kata Ninik.
Ninik mengatakan, Tempo diberi waktu untuk menayangkan hak jawab Erick paling lama 10 hari. Tenggat waktu itu dipilih berdasarkan atas kesepakatan kedua belah pihak.