Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Panggil Anak Gubernur Kalbar Ria Norsan terkait Kasus Korupsi Jalan di Mempawah
Advertisement . Scroll to see content

Dewas KPK Terbitkan 571 Izin Penyadapan hingga Penggeledahan Sepanjang Tahun 2020

Kamis, 07 Januari 2021 - 16:58:00 WIB
Dewas KPK Terbitkan 571 Izin Penyadapan hingga Penggeledahan Sepanjang Tahun 2020
Anggota Dewas KPK, Albertina Ho. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Dewan Pengawas (Dewas) KPK menerbitkan 571 izin terkait kegiatan pengusutan tindak pidana korupsi sepanjang tahun 2020. Izin diterbitkan untuk kegiatan mulai dari penyadapan, penggeledahan, dan penyitaan.

Anggota Dewas KPK, Albertina Ho mengungkapkan dari 571 izin yang diberikan sebanyak 132 izin terkait penyadapan, 62 izin terkait penggeladahan, dan 377 izin terkait penyitaan.

"Dewas bisa memberikan izin atau tidak memberikan izin. Memberikan izin atau tidak memberikan izin pasti akan dijawab oleh Dewas dalam bentuk tertulis terhadap permohonan yang diajukan," ujar Albertina dalam konferensi pers di Gedung C1 KPK, Jakarta, Kamis (7/1/2021).

Albertina menjelaskan seluruh permohonan izin akan dijawab oleh Dewan Pengawas KPK dalam rentang waktu kurang dari 24 jam. Pada umumnya proses pemberian izin oleh Dewan Pengawas hanya berlangsung sekitar 4-6 jam.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut