Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Nadiem Makarim Masih Sakit usai Operasi, Sidang Dakwaan Ditunda
Advertisement . Scroll to see content

Di Pengadilan Tipikor Sesmenpora Ungkap Surat Imam Nahrawi kepada Jokowi

Kamis, 13 Februari 2020 - 20:06:00 WIB
Di Pengadilan Tipikor Sesmenpora Ungkap Surat Imam Nahrawi kepada Jokowi
Pengadilan Tipikor Jakarta menggelar sidang perkara dana hibah Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) kepada Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Kamis (13/2/2020). (Foto: Antara).
Advertisement . Scroll to see content

Kesaksian itu dikuatkan dengan bukti percakapan di Whatsapp yang diperlihatkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Berikut isi percakapan tersebut:

Imam Nahrawi: Sakit hatiku di Istana tadi gak ada peran apa pun ke saya sampai soal penyerahan bendera ke CDM dr Presiden RI pun tidak. Ke mana sesmen dan protokol Kemenpora? Bodoh semua. Sesmen suruh mundur saja sekarang juga.

Miftahul Ulum: Siap

Imam Nahrawi: Suruh buat surat pengunduran diri

Miftahul Ulum: Disampaikan

Gatot lalu mengonfirmasi permintaan Ulum tersebut langsung kepada Imam Nahrawi.

"Saya konfirmasi kepada beliau (Imam) dan saya minta maaf kalau pada acara di Istana 2 Oktober 2018 itu saya tidak bisa menempatkan Pak Menteri sebagai yang menerima Pataka karena penerima pataka itu di atasnya Pak Menteri, yaitu Ibu Puan Maharani selaku Menko PMK. Kedua yang mengatur kegiatan itu kan protokol di Istananya, kepala sekretariat presiden, bukan area saya. Saya minta maaf kepada Pak Menteri karena itu di luar kemampuan saya," ucap Gatot.

Dalam perkara dana hibah Kemenpora kepada KONI, Miftahul Ulum bersama Imam Nahrawi didakwa menerima suap Rp11,5 miliar dari Sekretaris Jenderal (Sekjen) KONI Ending Fuad Hamidy dan Bendahara KONI Johnny E. Awuy.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut