Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Foto Terbaru Setya Novanto saat Bebas Bersyarat dari Lapas Sukamiskin
Advertisement . Scroll to see content

Didakwa Rekayasa Medis Setnov, Ini yang Dulu Dilakukan Bimanesh

Kamis, 08 Maret 2018 - 15:58:00 WIB
Didakwa Rekayasa Medis Setnov, Ini yang Dulu Dilakukan Bimanesh
Dokter RS Medika Permata Hijau Bimanesh Sutarjo menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (8/3/2018). (Foto: Okezone).
Advertisement . Scroll to see content

"Selain itu, dokter Alia menyampaikan kepada dokter Michael Chia Cahaya yang saat itu bertugas sebagai dokter jaga di IGD bahwa akan masuk pasien terdakwa yang bernama Setya Novanto dengan diagnosa penyakit hipertensi berat," ungkap Kresno.


Menurut jaksa, Bimanesh lalu memerintahkan Indri Astuti (perawat) agar surat pengantar rawat inap dari IGD yang telah dibuatnya dibuang dan diganti baru dengan surat pengantar dari Poli yang diisi oleh dr Bimanesh untuk pendaftaran pasien atas nama Setya Novanto di bagian administrasi rawat inap padahal sore itu bukan jadwal praktek terdakwa.

"Terdakwa juga menyampaikan kepada Indri Astuti agar luka di kepala Setya Novanto untuk diperban sebagaimana permintaan dari Setya Novanto. Terdakwa juga memerintahkan Indri Astuti agar Setya Novanto pura-pura dipasang infus, yakni sekedar hanya ditempel saja, namun Indri tetap melakukan pemasangan infus menggunakan jarum kecil ukurun 24 yang biasa dipakai untuk anak-anak," kata Jaksa Moch Takdir Suhan.

Terhadap perbuatan tersebut, Bimanesh didakwa dengan Pasal 21 UU No 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo pasal 55 ayat 1 KUHP.

Editor: Zen Teguh

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut