Didakwa Rekayasa Medis Setnov, Ini yang Dulu Dilakukan Bimanesh
"Selain itu, dokter Alia menyampaikan kepada dokter Michael Chia Cahaya yang saat itu bertugas sebagai dokter jaga di IGD bahwa akan masuk pasien terdakwa yang bernama Setya Novanto dengan diagnosa penyakit hipertensi berat," ungkap Kresno.

Menurut jaksa, Bimanesh lalu memerintahkan Indri Astuti (perawat) agar surat pengantar rawat inap dari IGD yang telah dibuatnya dibuang dan diganti baru dengan surat pengantar dari Poli yang diisi oleh dr Bimanesh untuk pendaftaran pasien atas nama Setya Novanto di bagian administrasi rawat inap padahal sore itu bukan jadwal praktek terdakwa.
"Terdakwa juga menyampaikan kepada Indri Astuti agar luka di kepala Setya Novanto untuk diperban sebagaimana permintaan dari Setya Novanto. Terdakwa juga memerintahkan Indri Astuti agar Setya Novanto pura-pura dipasang infus, yakni sekedar hanya ditempel saja, namun Indri tetap melakukan pemasangan infus menggunakan jarum kecil ukurun 24 yang biasa dipakai untuk anak-anak," kata Jaksa Moch Takdir Suhan.
Terhadap perbuatan tersebut, Bimanesh didakwa dengan Pasal 21 UU No 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo pasal 55 ayat 1 KUHP.
Editor: Zen Teguh