Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : TNI Kuasai Markas OPM di Soanggama, Barang Bukti Dokumen hingga Senjata Disita
Advertisement . Scroll to see content

Diduga Ada Keterlibatan Aparat, Kasus Penembakan Pendeta di Intan Jaya Dikawal LPSK

Jumat, 05 Februari 2021 - 21:32:00 WIB
Diduga Ada Keterlibatan Aparat, Kasus Penembakan Pendeta di Intan Jaya Dikawal LPSK
Maneger Nasution (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memutuskan menerima permohonan perlindungan saksi pada kasus penembakan Pendeta Yeremia Zanambani di Intan Jaya, Papua. Zanambani tewas pada 19 September 2020.

Dalam rangka pemberian perlindungan itu, Wakil Ketua LPSK Maneger Nasution dan tim telah menjalin komunikasi dengan sejumlah pihak dimulai dari Jakarta. Salah satunya, bertemu dengan Ketua Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Intan Jaya, Benny Mamoto, Kamis (4/2/2021).

Nasution menjelaskan, koordinasi itu bertujuan untuk mengumpulkan informasi dan masukan dari pihak-pihak terkait, termasuk TGPF yang telah lebih dulu turun ke Papua. 

“Pengumpulan informasi tidak saja di Jakarta, tetapi kita juga akan menggali masukan di Papua,” kata Nasution dalam keterangan tertulisnya, Jumat (5/2/2021).

Pengumpulan informasi dan masukan dari pihak-pihak yang lebih dulu turun ke lapangan pada kasus ini, sambungnya, sangat diperlukan sebagai tahap awal proses perlindungan yang akan diberikan kepada saksi kasus Intan Jaya. Dengan demikian, pihaknya bisa mendapatkan gambaran secara lebih komprehensif tentang kondisi di lapangan.

"Koordinasi dan komunikasi terus kita jalin dengan harapan proses perlindungan nantinya dapat berjalan sesuai harapan,” tuturnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut