Diduga Ada Keterlibatan Aparat, Kasus Penembakan Pendeta di Intan Jaya Dikawal LPSK
Pada pertemuan itu, kata Nasution, Benny Memoto menggambarkan secara singkat hasil kerja timnya dalam menyelidiki kasus penembakan Pendeta Yeremiah di Intan Jaya. Benny juga memberikan beberapa masukan ihwal proses perlindungan yang akan dilakukan LPSK.
Benny berharap LPSK dapat memberikan perlindungan maksimal kepada pihak-pihak yang mengetahui kejadian. Sehingga para saksi dapat memberikan kesaksian dengan aman tanpa intimidasi di persidangan nantinya
"Penting agar kasus ini bisa tuntas,” ucapnya.
Terkait situasi dan kondisi umum di lokasi, Benny juga menyarankan LPSK berkoordinasi dengan para pemangku kepentingan di Papua. Mengingat eskalasi dan kondisi di lapangan yang amat sulit diprediksi.
Selain dengan Benny, LPSK, kata Nasution juga berkoordinasi dengan salah satu anggota TGPF yang juga anggota Komisi Hukum Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) Johny Simanjuntak. Pertemuan itu dilakukan pada Selasa (2/3/2021).
Dari Johny, tim LPSK juga mendapatkan banyak masukan untuk memperkuat proses perlindungan yang akan dilakukan. Bahkan, Johny menyampaikan bahwa PGI berkomitmen untuk membantu LPSK.
“LPSK harus mampu meyakinkan bahwa negara memiliki layanan bagi para saksi dan korban pada kasus ini. PGI siap membantu LPSK jika diperlukan khususnya dalam membangun kepercayaan dari masyarakat di sana,” ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD telah menerima laporan hasil investigasi TGPF serangkaian peristiwa penembakan dan pembunuhan di Intan Jaya, Papua. Dalam laporan tersebut, Mahfud MD menyebut tewasnya pendeta Yeremia Zanambani diduga ada keterlibatan oknum aparat.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq