Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Video Maia Estianty Santai Hadapi Turbulensi Pesawat, Netizen: Ratu Terakhir!
Advertisement . Scroll to see content

Diduga Bobol Data BPJS Kesehatan, Akun Ini Dilacak Bareskrim Polri 

Jumat, 25 Juni 2021 - 17:02:00 WIB
Diduga Bobol Data BPJS Kesehatan, Akun Ini Dilacak Bareskrim Polri 
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan. (Foto: Puteranegara).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mulai melakukan pelacakan terhadap akun Kontz di Raid Forum. Akun itu diduga pelaku pembobolan data WNI di BPJS Kesehatan

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengungkapkan, pelacakan tersebut diantaranya dengan mengajukan mutual legal assistance (MLA) atau bantuan timbal balik ke Internet Service Providers (ISP) di Hong Kong untuk melacak pengguna akun yang diduga sebagai pembobol data BPJS Kesehatan.

"Mengajukan MLA terkait IP address HP iPhone yang menggunakan username kotz ke ISP Hong Kong," kata Ramadhan, Jakarta, Jumat (25/6/2021).

Hongkong, kata Ramadhan, menjadi lokasi yang diajukan MLA lantaran, aparat menemukan jejak transaksi mata uang digital alias cryptocurrency yang diduga dilakukan oleh pemilik akun tersebut. 

"Terkait transaksi cryptocurrency lain yang diduga dilakukan oleh Kotz," ujar Ramadhan.

Tak hanya Hongkong, Ramadhan menyebut, penyidik bakal melakukan koordinasi dengan BPJS Kesehatan terkait dengan pelacakan pemilik akun tersebut.

"Koordinasi kembali dengan pihak BPJS Kesehatan terkait dengan verifikasi data sampel dari pelaku atas nama Kotz pada hari Jumat tanggal 25 Juni 2021," ucap Ramadhan. 

Sebanyak 279 juta data penduduk Indonesia diduga telah bocor dan dijual di forum online, termasuk data orang yang telah meninggal dunia.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut