Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Geledah Kantor Ditjen Minerba terkait Pencucian Uang Eks Gubernur Malut
Advertisement . Scroll to see content

Diduga Cuci Uang Rp20 M, KPK Tetapkan Politikus PKS Tersangka

Rabu, 07 Februari 2018 - 20:32:00 WIB
Diduga Cuci Uang Rp20 M, KPK Tetapkan Politikus PKS Tersangka
Terdakwa kasus suap proyek di Kementerian PUPR Yudi Widiana Adia. Kini, Yudi menjadi tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) (Foto: Sindonews/ Dok)
Advertisement . Scroll to see content

Yudi sebelumnya sudah duduk sebagai terdakwa dalam kasus suap proyek PUPR. Yudi didakwa menerima suap lebih dari Rp11 miliar dari Komisaris PT Cahaya Mas Perkasa, So Kok Seng alias Aseng.Yudi didakwa menyalurkan usulan proyek pembangunan jalan dan jembatan di wilayah Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) IX Maluku dan Maluku Utara, pada tahun anggaran 2016.

Dalam pengembangan penyidikan KPK, Yudi menyamarkan uang hasil bisnisnya dengan membeli properti‎. Fakta tersebut diungkap pemilik sekaligus Direktur Utama PT Anugrah Buwana Indonesia ‎Tri Hasta Buwana.

Tri bersama istrinya sekaligus Direktur PT ‎Anugrah Buwana Indonesia ‎Ratih Julikowati Margopuri dan empat saksi lainnya dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam persidangan Yudi Widiana Adia, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (17/1/2018).

Editor: Azhar Azis

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut