Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KKP Ungkap Kronologi Pembakaran Speedboat dalam Operasi Pengawasan Trawl di Sumbar
Advertisement . Scroll to see content

Diduga Lakukan Illegal Fishing, KKP Tangkap Kapal Ikan Asing Berbendera Filipina

Rabu, 18 Oktober 2023 - 15:42:00 WIB
Diduga Lakukan Illegal Fishing, KKP Tangkap Kapal Ikan Asing Berbendera Filipina
Kapal Pengawas Kelautan dan Perikanan HIU 15 lakukan penghentian, pemeriksaan, dan penahanan Kapal Ikan Asing berbendera Filipina yang diduga lakukan penangkapan Ikan secara Ilegal. (Foto: dok KKP)
Advertisement . Scroll to see content

TAHUNA, iNews.id - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tangkap Kapal Ikan Asing (KIA) berbendera Filipina karena diduga melakukan penangkapan ikan secara ilegal di perairan Laut Sulawesi.

Penghentian, Pemeriksaan, dan Penahanan (Henrikhan) ini dilakukan saat Kapal Ikan Asing tersebut melakukan aktivitas penangkapan ikan di titik koordinat 04°26.386'N-124°01.980'E Laut Sulawesi, Sabtu (14/10/2023) pukul 10.34 Waktu Indonesia Tengah (WITA).

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin, menyampaikan bahwa hal ini merupakan buah dari kerja keras tim yang dilakukan jajaran Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), dalam hal ini Kapal Pengawas Kelautan dan Perikanan (KP) Hiu 15 di bawah kendali Stasiun PSKDP Tahuna.

(Foto: dok KKP)
(Foto: dok KKP)

Adin melanjutkan, KIA tersebut tertangkap tangan melakukan aktivitas penangkapan secara ilegal berkat strategi pengawasan terintegrasi berbasis teknologi atau Integrated Surveillance System (ISS) dan Command Center Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Citra satelit, pada Command Center KKP memberikan informasi KIA berbendera Filipina melakukan aktivitas penangkapan ikan di wilayah Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia Laut Sulawesi, Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik (WPPNRI) 716. Hal tersebut divalidasi oleh pesawat Airbone Surveillance Ditjen PSDKP, yang kemudian segera dilakukan Intercept oleh Kapal Pengawas Kelautan dan Perikanan HIU 15 untuk dilakukan penghentian, pemeriksaan, dan penahanan (Henrikhan).

“Hal ini merupakan buah dari kegigihan personil Awak Kapal Pengawas (AKP) Hiu 15 serta dukungan teknologi yang dimiliki KKP, sehingga Kapal Ikan Asing tersebut berhasil kami amankan,” ujar Adin.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut