Dihukum Mati, Terpidana Kasus Mutilasi Ryan Jombang Akan Ajukan PK Lagi
Selasa, 24 Agustus 2021 - 06:55:00 WIB
Sebelumnya, Ryan Jombang ramai disorot karena berselisih dengan Habib Bahar bin Smith padahal seharusnya Ryan telah dijatuhi vonis hukuman mati. Kasi Penkum Dodi Gazali Emil mengatakan, alasan belum dilakukannya eksekusi mati karena Kejati ingin memastikan hak-hak hukum terpidana telah terpenuhi.
Editor: Faieq Hidayat