Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kejagung Sita Hotel di Setiabudi Jaksel terkait Kasus Korupsi Kredit Sritex
Advertisement . Scroll to see content

Kejagung Tegaskan bakal Eksekusi Silfester Matutina, Kapan?

Selasa, 14 Oktober 2025 - 20:06:00 WIB
Kejagung Tegaskan bakal Eksekusi Silfester Matutina, Kapan?
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna. (Foto: Achmad Al Fiqri)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Anang Supriatna menegaskan pihaknya akan mengambil langkah tegas untuk mengeksekusi Silfester Matutina. Silfester merupakan terpidana kasus pencemaran nama baik dan fitnah terhadap Wakil Presiden ke-10 dan 12 RI, Jusuf Kalla (JK). 

Anang menuturkan, pihaknya akan mengeksekusi Silfester jika telah bertemu langsung. 

"Kami tegas ketika nanti ada ya kita ambil lah, langkah-langkah hukum yang tegas bisa dipastikan kan," ucap Anang saat ditemui di Kompleks Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (14/10/2025).

Saat disinggung terkait keterangan kuasa hukum Silfester yang menyebut langkah eksekusi telah kadaluarsa, Anang mengaku ambil pusing. Dia menegaskan, pihaknya memiliki dasar hukum untuk melakukan tindakan terhadap Silfester.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut