Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : DPR Buka Peluang Bahas RUU Penyadapan usai Prabowo Disadap Listyo Sigit Cs
Advertisement . Scroll to see content

Diisukan Terlibat Penyadapan Presiden Prabowo, Bahlil: Saya Juga Disadap!

Sabtu, 07 November 2026 - 11:21:00 WIB
Diisukan Terlibat Penyadapan Presiden Prabowo, Bahlil: Saya Juga Disadap!
Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia membantah tudingan yang menyebut dirinya terlibat dalam skandal penyadapan Presiden Prabowo Subianto. (Foto: tangkapan layar)
Advertisement . Scroll to see content

Bareskrim Polri telah menahan Jenderal (Purn) Listyo Sigit Prabowo bersama perwira tinggi lainnya atas dugaan pelanggaran etik dan tindak pidana siber.

Sebagai informasi, Bareskrim Polri telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah pihak lainnya.

Keempat tersangka tersebut yakni mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kadivkum Polri Irjen Ahrie Sonta, Irjen Eko Hadi Santoso, serta Irjen Slamet Uliandi yang ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis (5/11/2026).

Kabareskrim Polri Komjen Asep Safrudin sebelumnya mengungkapkan, dugaan penyadapan berlangsung pada periode 2025-2026. Sejumlah nomor telepon diduga dimasukkan ke dalam server Lawful Interception Management System (LIMS) tanpa melalui proses verifikasi.

“Para tersangka diduga memerintahkan penyadapan tanpa prosedur seperti diatur dalam tata cara penyadapan Polri di Perkap Nomor 5 Tahun 2010,” ucap Asep.

Selain nomor telepon Presiden Prabowo, dugaan penyadapan tersebut juga menyasar sejumlah pejabat negara, tokoh politik, aktivis, hingga media.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut