Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Heboh Dito Ariotedjo dan Davina Karamoy Kompak Tidak Tutup Kolom Komentar!
Advertisement . Scroll to see content

Dipenjara Seumur Hidup, Napi Ini Masih Bisa Menipu Lewat Medsos

Selasa, 18 Januari 2022 - 19:47:00 WIB
Dipenjara Seumur Hidup, Napi Ini Masih Bisa Menipu Lewat Medsos
ilustrasi media sosial. Napi yang dipenjara seumur hidup masih bisa menipu lewat penjara (Foto: Dok.)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri mengungkap aksi penipuan seorang pengedar narkoba narapidana penjara seumur hidup yang melakukan dugaan tindak pidana penipuan. Aksi itu dilakukan melalui media sosial (medsos).

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menjelaskan bahwa tersangka berinisial AAS melakukan aksi tersebut bersama dengan dua tersangka lain yang berada di luar penjara. Mereka juga merupakan mantan narapidana. 

"Tersangka atas nama AAS yang merupakan narapiadna atau warga binaan saat ini menjalani hukuman seumur hidup. Kasusnya ada kasus narkoba. Jadi melakukan aksi penipuan," kata Ramadhan kepada awak media dikantornya, Jakarta Selatan, Selasa (18/1/2022).

Ramdhan menjelaskan, tersangka mencari korban secara acak di media sosial untuk diajak berkenalan. Setelah itu, tersangka berkomunikasi dengan korban RO melalui aplikasi pesan singkat WhatsApp. 

Ramadhan menyebut, tersangka AAS semula mengaku sebagai anggota Polri dan menjalin komunikasi dengan korban. Hal tersebut dilakukan tersangka dari dalam Lapas selama menjalani masa pidananya. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut