Diperiksa sebagai Tersangka, Roy Suryo Siapkan Barang Bukti ke Penyidik
JAKARTA, iNews.id - Pakar telematika Roy Suryo menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokow) di Polda Metro Jaya hari ini, Kamis (13/11/2025). Selain itu, Ahli Digital Forensik Rismon Sianipar dan Pegiat media sosial Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa juga turut diperiksa.
Roy Suryo mengaku siap dengan pemeriksaan hari ini. Dia mengaku membawa sejumlah barang bukti yang akan ditunjukkan kepada pihak penyidik.
"Sudah sangat siap, sudah. Buktinya sudah ada, sudah," ucap Roy Suryo kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (13/11/2025).
Meski begitu, dia tidak memerinci bukti apa saja yang dibawanya ke Polda Metro Jaya. Roy Suryo menyatakan kehadiran pihaknya hari ini di Polda Metro Jaya atas nama rakyat Indonesia.
“Kami tahu bahwa kami akan dikriminalisasi, kenapa kami tahu? Kami merencanakan menerbitkan buku kedua, Gibran’s Black Paper,” tuturnya.
Sebagai informasi, Polda Metro Jaya menetapkan delapan orang sebagai tersangka. Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Asep Edi Suheri mengatakan pihaknya telah memiliki alat bukti yang cukup sebelum menetapkan delapan orang tersebut sebagai tersangka.