Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Drama Penangkapan Bandar Narkoba di Mesuji, Letusan Tembakan Bersahutan
Advertisement . Scroll to see content

Dirjen HAM ke Gubernur Lampung : Kritikan Bima Bagian dari Kebebasan Berpendapat, Dijamin oleh Konstitusi

Selasa, 18 April 2023 - 11:58:00 WIB
Dirjen HAM ke Gubernur Lampung : Kritikan Bima Bagian dari Kebebasan Berpendapat, Dijamin oleh Konstitusi
Tiktoker Bima Yudho Saputro yang kembali mengunggah video kritik ke pemerintah Lampung. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Atas dasar itulah, Dhahana meminta kepada Arinal untuk mempertimbangkan kembali upaya hukum yang dilakukan Ghinda Ansori terhadap Bima Yudho. Sebab, ditegaskan Dhahana, kebebasan berpendapat dijamin oleh Undang-undang.

"Mengingat pentingnya kebebasan berpendapat dan berekspresi di dalam peraturan perundang-undangan kita, kami harap Pak Gubernur Lampung dapat mempertimbangkan kembali langkah hukum yang telah diambil dalam menyikapi Mas Bima," ujar Dhahana. 

Terlebih, sambung Dhahana, isu mengenai langkah hukum Gubernur Lampung ini, telah menyita besar perhatian publik. Ia meminta agar Gubernur Lampung lebih mengedepankan dialog dengan publik dalam menjelaskan tantangan maupun kendala.

"Kebebasan berekspresi adalah syarat yang diperlukan untuk mewujudkan prinsip-prinsip transparansi dan akuntabilitas. Hal ini sangat penting dalam pemajuan dan perlindungan hak asasi manusia," katanya.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut