Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Penipuan Tanah Kavling di Bekasi, 58 Warga Rugi Sudah Bayar Angsuran hingga Rp3 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

Dirtipidum Brigjen Djuhandani Dilaporkan ke Propam Polri atas Dugaan Penggelapan Barang Bukti

Selasa, 25 Februari 2025 - 13:44:00 WIB
Dirtipidum Brigjen Djuhandani Dilaporkan ke Propam Polri atas Dugaan Penggelapan Barang Bukti
ahli waris Brata Ruswanda, Wiwik Sudarsih melaporkan Dirtipidum Brigjen Djuhandani atas dugaan penggelapan barang bukti (Foto: iNews.id/Riana)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id -  Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro dilaporkan ke Propam Polri atas dugaan penggelapan, penyembunyian, dan penahanan barang bukti. Laporan ini dilayangkan oleh ahli waris Brata Ruswanda, Wiwik Sudarsih.

"Tujuan saya datang ke sini untuk mengambil surat-surat yang ada di Mabes Polri. Pokoknya, apa pun alasannya seharusnya diberikan, karena itu kan kita sudah meminta, sudah lebih dari empat kali kami datang ke sini," ujar Wiwik di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (24/2/2025).

Kuasa hukum Wiwik, Poltak Silitonga menilai Brigjen Djuhandani menjelaskan kasus ini bermula ketika Wiwik melaporkan mantan Bupati Kotawaringin Barat (Kobar), Nurhidayah atas dugaan menguasai 10 hektare lahan milik Wiwik menggunakan sertifikat palsu. 

Pelaporan terhadap mantan kepala daerah itu dilayangkan Tahun 2018 dengan laporan polisi (LP) Nomor: LP/1228/X/2018/BARESKRIM dan Laporan Polisi Nomor: LP1229/X/2018/BARESKRIM.

Kemudian, kata Poltak, penyidik meminta surat tanah kepada Wiwik yang merupakan anak pertama Brata Ruswanda, dengan alasan kebutuhan penyelidikan.

Wiwik pun memberikan sertifikat tanahnya dengan harapan pelaporan terhadap Nurhidayah dapat segera diproses. Namun, hingga 2024 perkara tersebut tak kunjung tuntas. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut