Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dirut Sritex Iwan Kurniawan Lukminto Diperiksa Kejagung, Terlibat Pengajuan Kredit?
Advertisement . Scroll to see content

Dirut Sritex Iwan Kurniawan Diperiksa Kejagung 10 Jam, Ini Pengakuannya

Selasa, 10 Juni 2025 - 22:51:00 WIB
Dirut Sritex Iwan Kurniawan Diperiksa Kejagung 10 Jam, Ini Pengakuannya
Dirut PT Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto usai diperiksa Kejagung (foto: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

Sementara itu, pengacara Iwan, Calvin Wijaya menegaskan pihaknya menghormati proses di Kejagung. Dia juga menantikan perkembangan dari penyidik lebih lanjut.

"Intinya hari ini kita menjalani proses penyidikan, kita menghormati rangkaian proses penyidikan dari Kejaksaan Agung, kita prepare semua dokumen-dokumen untuk kita lampirkan. Kita masih menunggu proses pemeriksaan lanjutan yang akan dijadwalkan oleh penyidik dan kita akan berikan dokumen untuk ke depannya," katanya.

Iwan Kurniawan merupakan adik dari Komisaris Utama PT Sritex, Iwan Setiawan Lukminto yang sebelumnya telah ditetapkan tersangka oleh Kejagung terkait perkara pemberian kredit.

Iwan Setiawan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan pemberian kredit yang melibatkan Sritex, PT Bank Jawa Barat dan Banten (BJB) dan PT Bank DKI. Kasus ini diduga merugikan negara hingga Rp692 miliar.

Selain Iwan, dua orang lain ditetapkan sebagai tersangka yakni DS dari PT Bank BJB dan ZM dari PT Bank DKI.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut