Dirut Sritex Iwan Kurniawan Diperiksa Kejagung 10 Jam, Ini Pengakuannya
Sementara itu, pengacara Iwan, Calvin Wijaya menegaskan pihaknya menghormati proses di Kejagung. Dia juga menantikan perkembangan dari penyidik lebih lanjut.
"Intinya hari ini kita menjalani proses penyidikan, kita menghormati rangkaian proses penyidikan dari Kejaksaan Agung, kita prepare semua dokumen-dokumen untuk kita lampirkan. Kita masih menunggu proses pemeriksaan lanjutan yang akan dijadwalkan oleh penyidik dan kita akan berikan dokumen untuk ke depannya," katanya.
Iwan Kurniawan merupakan adik dari Komisaris Utama PT Sritex, Iwan Setiawan Lukminto yang sebelumnya telah ditetapkan tersangka oleh Kejagung terkait perkara pemberian kredit.
Iwan Setiawan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan pemberian kredit yang melibatkan Sritex, PT Bank Jawa Barat dan Banten (BJB) dan PT Bank DKI. Kasus ini diduga merugikan negara hingga Rp692 miliar.
Selain Iwan, dua orang lain ditetapkan sebagai tersangka yakni DS dari PT Bank BJB dan ZM dari PT Bank DKI.