Dirut Sritex Iwan Kurniawan Lukminto Diperiksa Kejagung, Terlibat Pengajuan Kredit?
JAKARTA, iNews.id - Direktur Utama PT Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto diperiksa oleh Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus dugaan korupsi pemberian kredit bank, Selasa (10/6/2025). Dia diperiksa terkait keterlibatannya dalam proses pengajuan kredit.
"Ini pemeriksaan lanjutan, berdasarkan informasi bahwa ini lebih pada apakah yang bersangkutan dilibatkan atau tidak dilibatkan dalam proses pengajuan dan pencairan kredit," ujar Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar.
Iwan masih diperiksa hingga malam ini oleh penyidik Jampidsus Kejagung. Iwan juga diperiksa terkait pengelolaan sejumlah unit usaha dari PT Sritex tersebut.
"Kemudian terkait dengan pengelolaan beberapa unit usaha, anak dari Sritex, di mana yang bersangkutan juga kan sebagai direktur di situ. Jadi, itu yang terus didalami oleh penyidik untuk melihat bagaimana peran dari tersangka yang sudah ditetapkan dengan saksi yang diperiksa hari ini," katanya.
Guna memudahkan penyidikan, Kejagung telah mencekal Iwan Kurniawan agar tak bisa bepergian ke luar negeri.
Iwan Kurniawan merupakan adik dari Komisaris Utama PT Sritex, Iwan Setiawan Lukminto yang sebelumnya telah ditetapkan tersangka oleh Kejagung terkait perkara pemberian kredit.