Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Propam Polri Turun Tangan Selidiki Mutasi Perwira Bermasalah, Diduga Eks Kapolsek
Advertisement . Scroll to see content

Disanksi Demosi 8 Tahun, Mantan Kasat Reskrim Polres Jaksel AKBP Ridwan Soplanit Ajukan Banding

Jumat, 30 September 2022 - 16:50:00 WIB
Disanksi Demosi 8 Tahun, Mantan Kasat Reskrim Polres Jaksel AKBP Ridwan Soplanit Ajukan Banding
Mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit mengajukan banding usai disanksi demosi delapan tahun dalam sidang etik terkait pembunuhan Brigadir J, Kamis (29/9/2022). (Foto: Ilustrasi/Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit disanksi demosi delapan tahun dalam sidang etik terkait pembunuhan Brigadir J, Kamis (29/9/2022). Ridwan Soplanit pun mengajukan banding atas putusan itu.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan memori banding Ridwan Soplanit telah diterima komisi banding.

"Kemudian yang bersangkutan banding, nanti akan didalami lagi oleh komisi banding," katanya di Jakarta, Jumat (30/9/2022).

Dedi menyebut Ridwan Soplanit terbukti sebagai pelanggar dan melakukan perbuatan tercela.

Dedi tidak merinci keterlibatan seperti apa yang menyebabkan sanksi demosi terhadap Ridwan. Saat ditanya apa peran Ridwan, Dedi hanya menjawab yang bersangkutan tidak profesional dalam melaksanakan tugasnya sebagai penyidik.

"Dia tidak profesional dalam melaksanakan tugasnya sebagai penyidik," ucapnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut