Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Alasan Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Kembali Dapat Remisi
Advertisement . Scroll to see content

Disanksi Demosi 8 Tahun, Mantan Kasat Reskrim Polres Jaksel AKBP Ridwan Soplanit Ajukan Banding

Jumat, 30 September 2022 - 16:50:00 WIB
Disanksi Demosi 8 Tahun, Mantan Kasat Reskrim Polres Jaksel AKBP Ridwan Soplanit Ajukan Banding
Mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit mengajukan banding usai disanksi demosi delapan tahun dalam sidang etik terkait pembunuhan Brigadir J, Kamis (29/9/2022). (Foto: Ilustrasi/Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Sebelumnya, Polri kembali menggelar sidang etik terkait kasus pembunuhan Brigadir J, Kamis (29/9/2022). Giliran mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Rheky Nellson Soplanit yang menjalani sidang etik.

"Hari ini sidang KKEP terduga pelanggar AKBP RS," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, Kamis (29/9/2022).

Menurut Ramadhan, AKBP Ridwan Soplanit disidang etik lantaran diduga tidak profesional dalam menjalankan tugas saat proses penyidikan perkara Brigadir J.

"Wujud perbuatan diduga ketidakprofesionalan dalam melaksanakan tugas," ujar Ramadhan.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut