Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Rismon Walk Out saat Bertemu Komisi Percepatan Reformasi Polri: Kami Bukan Penonton
Advertisement . Scroll to see content

Diserahkan ke Kejari Jaktim, Brigjen Pol Prasetijo Utomo Tak Kenakan Baju Tahanan

Senin, 28 September 2020 - 12:58:00 WIB
Diserahkan ke Kejari Jaktim, Brigjen Pol Prasetijo Utomo Tak Kenakan Baju Tahanan
Direktur Tindak Pidana Umum (Dir Tipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Ferdy Sambo. (Foto: Antara))
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Brigjen Pol Prasetijo Utomo, salah satu tersangka kasus dugaan pemalsuan dokumen berupa surat jalan Djoko Tjandra diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Timur (Jaktim). Bareskrim Polri juga menyerahkan dua tersangka lainnya yakni Djoko Tjandra dan Anita Dewi Anggraeni Kolopaking serta barang bukti kasus tersebut.

Berdasarkan pantauan di Gedung Bareskrim Polri, Senin (28/9/2020), Brigjen Pol Prasetijo Utomo terlihat lengkap mengenakan seragam Polri saat dilimpahkan ke Kejari Jaktim. Berbeda dengan Djoko Tjandra dan Anita Kolopaking, Brigjen Pol Prasetijo Utomo tak menggunakan rompi tahanan berwarna oranye khas seorang tahanan.

Dia pun dibawa dengan menggunakan mobil Provos Polri. Dengan mengenakan masker, Prasetijo tak memberikan komentar apapun kepada awak media.

Sedangkan, Djoko Tjandra dan Anita Kolopaking dibawa dengan mobil tahanan terpisah. "Pelimpahan tahap II tersangka dan alat bukti ke JPU Kejari Jaktim," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dir Tipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Ferdy Sambo.

Pada kasus dugaan pemalsuan surat jalan, Bareskrim menetapkan Djoko Tjandra, Brigjen Prasetijo Utomo dan Anita Kolopaking sebagai tersangka.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut