Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bareskrim Tetapkan Ustaz Ahmad Al Misry Tersangka Dugaan Pelecehan Seksual
Advertisement . Scroll to see content

Ditahan di Rutan Bareskrim, Djoko Tjandra dan Prasetijo Dipisah

Jumat, 31 Juli 2020 - 21:38:00 WIB
Ditahan di Rutan Bareskrim, Djoko Tjandra dan Prasetijo Dipisah
Terpidana kasus korupsi pengalihan hak tagih Bank Bali, Djoko Tjandra. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

"Keduanya akan diperiksa untuk pendalaman sehingga tak mungkin jadi satu," ucapnya.

Listyo Sigit juga menjelaskan penahanan Djoko Tjandra di Rutan Bareskrim bersifat sementara. Setelah penyelidikan dirasa cukup, Djoko akan dikembalikan ke Rutan Salemba.

"Penahanan selanjutnya di mana akan disesuaikan," katanya.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut