Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Usai OTT Bupati Sugiri, KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek Monumen Reog Ponorogo
Advertisement . Scroll to see content

Ditahan KPK, Gubernur Aceh Beberkan Jasanya terhadap Negara

Jumat, 06 Juli 2018 - 16:27:00 WIB
Ditahan KPK, Gubernur Aceh Beberkan Jasanya terhadap Negara
Gubernur Aceh Irwandi Yusuf. (Foto: iNews.id/ Ilma de Sabrini)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Gubernur Aceh Irwandi Yusuf kembali diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah salat Jumat dan selesai sekitar pukul 15.00 WIB. Sebelum salat Jumat, Irwandi juga sempat diperiksa dan keluar dari Gedung KPK sekitar pukul 11.57 WIB dengan dikawal beberapa petugas.

Pada pemeriksaan sebelumnya, Irwandi yang mengenakan kemeja putih berbalut seragam tahanan KPK warna oranye memilih bungkam. Namun, setelah pemeriksaan lanjutan pada hari ini, Irwandi tiba-tiba angkat bicara di luar materi pemeriksaannya di depan awak media.

Sebelum diberondong pertanyaan oleh wartawan, mantan juru runding Gerakan Aceh Merdeka (GAM) ini membeberkan jasa-jasanya kepada Pemerintah Indonesia saat proses perdamaian dengan GAM beberapa waktu lalu. Dia juga menyebut dirinya bukan warga biasa atas jasa-jasanya kepada negara. Tidak jelas apa kaitan pernyataan itu dengan penangkapan dirinya dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Aceh. 

"Saya hanya mau memberi pernyataan bahwa sebetulnya, damainya Aceh dengan NKRI, saham saya besar di situ. Saya ikut mendamaikan, ikut mengumpulkan senjata, ikut berunding, dan akhirnya kayak sekarang," ujar Ketua Umum Partai Nasional Aceh (PNA) Irwandi Yusuf, Jumat (6/7/2018).

Dia juga menyatakan dirinya merupakan Gubernur Aceh pertama yang banyak memberikan terobosan di provinsi berjuluk Serambi Makkah itu. "Saya membuat terobosan-terobosan yang banyak, yang sebagiannya diadopsi oleh Pemerintah Pusat seperti JKN, P2K, dan beberapa hal lain dalam hal lingkungan hidup," ujar Irwandi.

Irwandi juga mengaku berjasa dalam mempertahankan Tanah Aceh dari rongrongan para teroris yang hendak menduduki Aceh pada tahun 2010. Dia mengaku menjadi orang pertama yang menginformasikannya kepada polisi.

Dia mengaku berjasa banyak terhadap negara, namun tak perlu imbalan apapun dari negara untuknya. "Saya enggak minta bantuan balas jasa memang kewajiban warga negara untuk bekerja untuk negaranya, Indonesia. Yang saya katakan tadi bahwa saya bukan rakyat biasa, bukan warga biasa, saya berjasa, saya enggak minta balas jasa," ujar Irwandi.

Irwandi tertangkap dalam operasi senyap KPK pada Selasa (3/7/2018). Dia akhirnya ditetapkan sebagai tersangka kasus suap Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) tahun anggaran 2018. Dalam kurun waktu 24 jam, KPK menetapkannya sebagai tersangka. Dia diduga menyepakati commitment fee 10 persen dari dana otsus Aceh bersama tersangka Ahmadi (Bupati Bener Meriah) dan sejumlah pejabat.

J‎uru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, pengalokasian dan penyaluran DOKA 2018 itu berasal dari APBN 2018 sebesar Rp8,029 triliun. KPK mendapat informasi bahwa pada ‎April 2018, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Aceh telah mengumumkan dan membuka lelang 1.635 paket senilai Rp2,134 trilliun sebagai proyek otonomi khusus (otsus) kabupaten/kota.

"Dugaan fee 10 persen dari alokasi dana DOKA terus kami dalami. Diduga 8 persen untuk sejumlah pejabat di tingkat provinsi dan 2 persen di kabupaten. Identifikasi juga sudah kami dapatkan mulai dari pertemuan-pertemuan dan pembicaraan fee sejak awal," kata Febri.

Editor: Azhar Azis

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut