Ditanya Alasan Mengundurkan Diri, Eks Kuasa Hukum Bharada E Bungkam dan Tertunduk
Kendati demikian, pihaknya mengaku akan mendatangi Bareskrim Mabes Polri pada Senin mendatang untuk menyampaikan surat pernyataan secara langsung kepada pihak yang menangani kasus tersebut.
"Tapi kami akan kembali lagi pada Hari senin untuk menyampaikan suratnya secara fisik," ujarnya.
Sebelumnya, Andreas Nahot Silitonga menyatakan pengunduran diri sebagai tim penasihat hukum dari tersangka Bharada E.
"Kami sebagai dahulu sebagai tim penasihat hukum dari Richard Eliezer atau yang dikenal Bharada E pada hari ini datang ke Bareskrim untuk menyatakan pengunduran diri kami sebagai penasihat hukum," tutur dia kepada wartawan.
Andreas mengatakan alasan pengunduran dirinya telah disampaikan dalam surat keputusan yang ditujukan kepada Kabareskrim Mabes Polri per tanggal 6 Agustus 2022. Namun, ia tidak bisa menjabarkan alasannya kepada publik.
"Mengenai alasan-alasan pengunduran diri kami ya itu sudah kami sampaikan dalam surat kami kepada Kabareskrim untuk selanjutnya dapat diberlakukan sebagaimana mestinya dan kami juga tidak akan membuka kepada publik pada saat ini apa alasan kami untuk mengundurkan diri," katanya.
Editor: Puti Aini Yasmin