Ditjen PSDKP KKP Setop Aktivitas Kapal Berbendera Belanda Keruk Pasir di Teluk Jakarta
JAKARTA, iNews.id - Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Ditjen PKSDP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menghentikan kegiatan kapal isap pasir di dekat Pulau Tunda, Kepulauan Seribu, Sabtu (28/10/2023). iNews.id berkesempatan ikut dalam kegiatan yang dipimpin Direktur Jenderal (Dirjen) PSDKP, Laksamana Muda TNI Adin Nur Awaluddin itu.
Tim rombongan berangkat dari Pelabuhan Muara Baru menuju Kapal MV Vox Maxima yang diduga mengeruk pasir tanpa Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PPKRL).
“Penghentian dan pemeriksaan kapal MV Vox Maxima tersebut dilakukan oleh kapal pengawas kelautan dan perikanan HIU 06 di bawah kendali pangkalan PSDKP Jakarta,” kata Adin, Sabtu (28/10/2023).
Adin mengatakan, kapal berbendera Belanda tersebut berawak 40 orang. Kapal itu membawa muatan sekitar 24.000 meter kubik pasir laut saat dihentikan.
“Yang rencana untuk mencukupi proyek reklamasi oleh PT Pelindo, itu kurang lebih 100 hektare yang ada di Kalibaru,” ujarnya.
Menurut dia, nakhoda kapal mengatakan aktivitas itu dilakukan satu trip. “Menurut keterangan dari nakhodanya, pengerukan pasir baru terjadi pertama kali satu trip,” katanya.