Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Hakim: Hasto Sediakan Rp400 Juta dari Total Dana Operasional PAW Harun Masiku
Advertisement . Scroll to see content

Divonis 3,5 Tahun Penjara, Hasto Ngaku Sudah Tahu Sejak April

Jumat, 25 Juli 2025 - 18:09:00 WIB
Divonis 3,5 Tahun Penjara, Hasto Ngaku Sudah Tahu Sejak April
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (foto: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

"Sehingga ke depan nanti saya bisa seperti Mas Febri, Pak Maqdir, Prof Todung menjadi pejuang-pejuang pembela keadilan, ada bung Rony teman-teman PH semuanya yang telah bekerja luar biasa dengan menjadi lawyer yang akan membela pihak-pihak yang menjadi korban ketidakadilan dari kekuasaan, khususnya wong cilik," sambung Hasto.

Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan vonis 3 tahun 6 bulan penjara terhadap Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto. Hasto terbukti melakukan suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR.

Sementara mengenai perintangan penyidikan, hakim menyatakan Hasto tak terbukti melakukan perbuatan tersebut.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut