Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Video Buron Korupsi Purworejo Ditangkap di Hajatan, Dirangkul Petugas Dikira Teman
Advertisement . Scroll to see content

Djoko Tjandra Bebas Bikin e-KTP, Lurah Grogol Selatan Dilaporkan ke Ombudsman

Selasa, 07 Juli 2020 - 22:55:00 WIB
Djoko Tjandra Bebas Bikin e-KTP, Lurah Grogol Selatan Dilaporkan ke Ombudsman
Buron kasus korupsi cessie Bank Bali Djoko Sugiarto Tjandra. (Foto: ABC/Kinnibiz).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) pada hari ini melaporkan beberapa pihak ke Ombudsman. Pelaporan itu atas dugaan penyalahgunaan pembuatan KTP elektronik (e-KTP) buronan kasus cessie Bank Bali, Djoko Tjandra.

Koordinator MAKI Boyamin Saiman menuturkan, pihak yang dilaporkan, antara lain Lurah Grogol Selatan  Direktur Jenderal Imigrasi (Dirjen) Kemenkumham, dan Sekretaris NCB Interpol.

"Dugaan pelanggaran oleh Lurah Grogol Selatan karena memberikan pelayanan perekaman dan pencetakan KTP elektronik pada jam 07.00 WIB, sehingga terkesan mengistimewakan Djoko Tjandra, sementara orang biasa tidak mendapatkan pelayanan," katanya dalam keterangan tertulis, Selasa (7/7/2020) 

Dia menuturkan, seharusnya Lurah Grogol Selatan melakukan konfirmasi kepada pejabat atasannya untuk  permintaan pencetakan KTP elektronik atas nama Djoko Tjandra. Serta tidak terburu-buru mencetakkan KTP elektronik tersebut.

"Semestinya Lurah Grogol Selatan tidak memberikan pencetakan KTP elektronik karena sudah diketahui secara umum Djoko Tjandra adalah buron dan pernah mempunyai kewarganegaraan Papua Nugini," ucapnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut