Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : DJP Sempurnakan Aturan Pembetulan hingga Pembatalan Pajak, Pembayaran Pokok Didahulukan
Advertisement . Scroll to see content

DJP Tegaskan Pajak Tak Bertentangan dengan Ajaran Islam: Kemaslahatan Bersama

Jumat, 16 Oktober 2026 - 12:44:00 WIB
DJP Tegaskan Pajak Tak Bertentangan dengan Ajaran Islam: Kemaslahatan Bersama
Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto. (Foto: Anggie Ariesta)
Advertisement . Scroll to see content

Terkait pengenaan pajak atas aset digital dan instrumen keuangan baru, Bimo menjelaskan bahwa fungsi perpajakan berbeda dengan penentuan status keabsahan suatu transaksi berdasarkan hukum syariah.

“Perpajakan dan hukum syariah adalah dua domain yang berbeda. Memungut pajak atas suatu transaksi dilakukan untuk menjamin keadilan dan pengawasan. Hal tersebut tidak menentukan status keagamaan dari transaksi itu sendiri, yang tetap menjadi wewenang otoritas keagamaan terkait di mana pandangannya terus berkembang dalam hal ini,” jelasnya.

Bimo juga menekankan pentingnya kolaborasi dan pertukaran informasi antarnegara serta para pemangku kepentingan untuk merespons dinamika ekonomi digital yang berkembang pesat.

“Tidak ada otoritas pajak yang mampu menghadapi tantangan ekonomi digital seorang diri. Kerja sama dan pertukaran pengalaman di antara kita sangatlah esensial,” tegasnya.

Lebih lanjut, DJP berkomitmen menjaga transparansi, akuntabilitas, dan integritas dalam tata kelola perpajakan guna mempertahankan kepercayaan masyarakat.

“Bagi Direktorat Jenderal Pajak, kami menyadari penuh bahwa kepercayaan harus diperjuangkan. Wajib pajak memberikan kepercayaannya ketika pajak dipungut secara adil, dikelola secara jujur, transparan, serta akuntabel. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan kami dan tetap mendengarkan masukan dari para ulama serta masyarakat luas,” tutur Bimo.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut