Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Komisi II DPR Segera Panggil KPU, Minta Penjelasan soal Sewa Private Jet
Advertisement . Scroll to see content

DKPP Akui Tak Mampu Sewa Tempat, Minta Bantuan Sidang Perkara Pemilu di Kanwil Kemenkumham

Selasa, 11 Oktober 2022 - 16:34:00 WIB
DKPP Akui Tak Mampu Sewa Tempat, Minta Bantuan Sidang Perkara Pemilu di Kanwil Kemenkumham
Ketua DKPP, Heddy Lugito mengaku mendapatkan izin dari Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly untuk meminjam tempat di setiap Kanwil. (Foto MPI).
Advertisement . Scroll to see content

Heddy menerangkan bahwa DKPP tidak memiliki kecukupan anggaran menyewa tempat untuk menyidangkan pelanggaran pemilu di daerah. 

Dia pun menjelaskan alasan DKPP memilih bekerja sama dengan Kemenkumham. Sebab, Kemenkumham mempunyai kantor di setiap provinsi.

"Jadi engga mungkin nyewa, enggak mungkin mampu nyewa tempat untuk menyidangkan perkara karena secara anggaran kami engga mampu. Yang bisa kami lakukan kerja sama. Kenapa kami pilih Kemenkumham ham karena domainnya di situ," katanya.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut